"Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," kata Jokowi.
Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri didasarkan pada PP Nomor 15 Tahun 2023. Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerima gaji ke-13 pada Senin (11/7), (ilustrasi) REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai membayarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Senin (5/6/2023).
Ini Besaran THR 2021 dan Gaji Ke-13, Terbanyak Rp 9 Jutaan. Gaji pokok PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
9 Lihat Foto Ilustrasi PNS. (KOMPAS.com/MASRIADI) JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) akan menerima gaji k-13 pada bulan depan. Gaji ke-13 ini dibayarkan setelah pada bulan ini PNS telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan disalurkan pada Juni 2023.
KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN serta TNI dan Polri, akan dimulai pembayarannya pada 1 Juli 2022. Hal ini juga berlaku untuk gaji ke-13 pensiunan PNS.. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, pemerintah memberikan Gaji ke-13 tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian PNS, pensiunan, penerima
Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon: Gaji ke-13 PNS Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000 Gaji ke-13 PNS Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000 Gaji ke-13 PNS Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000 Gaji ke-13 PNS Eselon
TRIBUNNEWS.COM - Berapa besaran gaji ke-13 PNS yang akan cair 1 Juli 2022? Simak penjelasannya berikut ini. Besaran gaji ke-13 yang paling besar mencapai Rp 24.134.000.
BwXBH.