Artinya undang-undang membolehkan anda mengajukan gugatan pembagian harta gono gini (harta bersama) setelah putusan cerai telah berkekuatan hukum tetap (in kracht). Dengan demikian, kapanpun anda ingin mengajukan gugatan pembagian gono gini (harta bersama) dapat anda lakukan. Sebenarnya terdapat suatu ketentuan di dalam Pasal 1967 KUHPerdata
suamidan isteri (harta gono-gini). Konsep harta gono gini pada awalnya berasal dari adat istiadat atau tradisi yang berkembang di Indonesia. Salah satu pengertian harta gono gini adalah harta milik bersama suami isteri yang diperoleh oleh mereka berdua selama di dalam perkawinan, seperti halnya ketika seseorang menghibahkan uang atau sepeda
Persoalanpembagian harta ini bisa diajukan bersamaan dengan gugatan cerai. Dalam hal demikian maka daftar harta bersama dan bukti-bukti bila harta tersebut diperoleh selama perkawinan disebutkan dalam alasan pengajuan gugatan cerai (posita).
SHdan Rekan yang berkedudukan di Banda Aceh, mengajukan gugatan perceraian dan pembagian harta bersama (gono-gini) terhadap suami Pemohon. Gugatan perceraian dan pembagian harta bersama tersebut didaftarkan di Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh Nomor 21/Pdt-G/2012/MS-BNA tertanggal 1 Februari 2012. Dalam gugatan harta
Apaitu pengertian harta gono gini? Ketika sebuah pernikahan harus berakhir dengan perceraian, maka mau tidak mau akan muncul beberapa hal sesuai dengan keadaan yang ada. Minimal bakal muncul persoalan terkait dengan hak asuh anak dan pembagian harta bersama. Pada tulisan ini, akan kita bahas soal pengertian harta gono gini atau harta bersama dan aturan []
Bahwaoleh karena gugatan ini mengenai pembagian harta warisan dan menyerahkan hak Para Penggugat, maka wajar apabila Para Penggugat menuntut uang paksa (dwangsom) kepada Tergugat sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan pemenuhan isi putusan sejak perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) ; 11.
Hartagono gini antara Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dengan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi, serta hak asuh anak diputus bersama dalam pokok perkara ini;----- Bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Tergugat Rekonvensi tidak beralasan dan hanya bertujuan untuk melakukakan aktifitasnya di sebuah butik yang disewa 3 tahun yang
paksaya mnguggat cerai suami sama ibuny mngusir sya dr rmh kediaman sendiri.dan dy sdh talak 1 ksya.tp tdk mw mngurus dan mmbiayai gugatany?dy sering maen tangan.mabuk2n.makan daging hatam.selingkuh &mnurut sma ortuny.saya mmpunyai 2 org anak.yg 1(1th 3bln)kut saya dn 1(3th 2bln).saya ingin mnuntut hak asuh anak sya.tp pngacara sya cuma ngurus gugatan sya?bgaimana klo hak asuh
WGIJ.